Nyolong di Rumah Polisi, Agus: Ampun, Sakit, Sakit, Sakit...

Nyolong di Rumah Polisi, Agus: Ampun, Sakit, Sakit, Sakit...
Agus (tanpa baju) saat ditangkap. Foto: Radar Sampit/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Agus dibekuk Tim Resmob dan CRT Dragon Polda Kalimantan Tengah karena melakukan pencurian.

Pria yang bekerja sebagai juru parkir itu menyatroni rumah anggota kepolisian di Jalan Tjilik Riwut.

Saat ditangkap, Agus sedang berada di Kawasan Tugu Soekarno. Barang bukti tiga unit ponsel disita petugas.

Dari keterangan Agus, barang-barang hasil kejahatannya itu dijual dengan harga miring.

Penawaran barang bisa langsung atau melalui media sosial.

Sebelum ditangkap, Agus sempat menitipkan ponsel hasil curian kepada temannya, Arif.

Sedangkan Arif tidak mengetahui bahwa barang itu ponsel curian karena saat itu dirinya sedang memancing.

Arif mengatakan, Agus menitipkan dua ponsel. Saat itu, Agus beralasan ingin pergi.

Agus dibekuk Tim Resmob dan CRT Dragon Polda Kalimantan Tengah karena melakukan pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News