Oalah! Curanmor Spesialis Vixion Ini Mengaku Dibekingi Oknum Aparat

Oalah! Curanmor Spesialis Vixion Ini Mengaku Dibekingi Oknum Aparat
Dua pelaku curanmor ini beraksi berdasarkan pesanan. Foto: Batampos/JPNN

Dikatakan Rianto, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus curanmor tersebut. Akan keterlibatan pihak lain serta TKP lainnya dalam aksi curanmor.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun penjara," ujar Rianto.

Sementara itu, Martin mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pekerjaan sebagai sopir lori tak mencukupi biaya istri dan dua anaknya.

"Tak cukup. Sebulan paling banyak Rp 3 juta. Kadang, saya terima kurang dari itu, karena kerja berdasarkan permintaan," terangnya.

Menurut dia, pekerjaan itu ia lakoni sejak enam bulan yang lalu. Dimana setiap hari ia bisa mencuri satu atau dua sepeda motor. Jenis sepeda motor curian pun berbagai macam. Namun, belakangan dirinya banyak menerima orderan sepeda motor Yamaha Vixion. Sebagai hasil curian juga diserahkan kepada oknum aparat berinisial A.

"Sasaran kami parkiran kos-kosan dan umum. Belakangan incar motor ViXion, karena banyak yang minta. Kemudian kami serahkan ke A (oknum aparat). Paling mahal kami jual dua juta," tambahnya.

Ade, mengaku aksi mereka berakhir saat mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Vixion di Kawasan Industri Tunas II. "Kami dipergoki sekuriti di sana dan langsung diamankan," tutur Ade.

Menurut dia, pencurian itu dilakukan karena sulitnya memenuhi kebutuhan pokok. Apalagi mereka sudah memiliki istri dan anak yang harus diberi makan.

BATAM - Dua spesialis pencuri sepeda motor Yamaha Vixion dibekuk tim reskrim Polsek Batamkota. Hasil curian kemudian dijual kepada oknum aparat Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News