Oalah! Lokasi Permainan Dingdong Disulap Jadi Arena Perjudian

Oalah! Lokasi Permainan Dingdong Disulap Jadi Arena Perjudian
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - MINAS - Lokasi permainan dindong yang disulap menjadi arena judi di Jalan Yos Sudarso KM 39 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak digerebek tim Opsnal Polsek Minas.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan dua orang pria diduga sebagai pelaku, Minggu (26/3) malam.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Gurki Sembiring (43) diduga sebagai bandar dan Supriyadi (29), pemilik tempat. Mereka pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Minas, karena ditemukan sejumlah barang bukti.

Malam itu, polisi juga menyita sejumlah mesin dingdong. Termasuk 365 koin yang dijadikan alat transaksi judi.

Penggerebekan arena judi dingdong itu berawal dari informasi masyarakat. Saat disambangi, polisi mendapati Gurki Sembiring sedang mengoperasikan dindong sedangkan Supriyadi penyedia tempat. 

Alhasil, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Minas berikut barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Supriyadi mengaku hanya menyediakan tempat. Katanya ia mendapat bagian 25 persen dari total pendapatan per hari dari hasil permainan dingdong tersebut.

Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, membenarkan penangkapan dua pelaku tindak pidana judi itu. Modusnya, ketika pemain memenangkan permainan, akan mendapat bayaran uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News