Oalah, Satu Tersangka Makar Sedang Jalani Skripsi

Oalah, Satu Tersangka Makar Sedang Jalani Skripsi
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari lima tersangka makar yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya adalah Zainudin Irsyad. Dia tercatat sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Senior Zainuddin di IMM pun berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Pasalnya, mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu sedang menjalani skripsi.

Forum Komunikasi Alumni (Fokal) IMM pun akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Zainuddin. Anggota Tim Advokasi Fokal IMM M Ihsan mengharapkan penahanan atas Zainuddin bisa ditangguhkan agar bisa fokus menggarap skripsi.

"Zainudin sedang menjalani proses pengerjaan Skripsi di kampusnya UMY. Agar skripsinya lancar makanya kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Ihsan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4). 

Ihsan menambahkan, hari ini dua tersangka dugaan makar, Benny Pramula dan Eka Putra telah dilepaskan. Sementara satu tersangka lainnya, Ferry telah dibebaskan kemarin.

“Mereka bertiga dibebaskan karena mereka masih berstatus saksi dan buktinya belum cukup. Sementara, Zainudin ditahan karena telah berstatus tersangka dan masih dalam proses penyelidikan," tandas Ihsan. 

Zainudin Arsyad dan kawan-kawan dijemput polisi atas dugaan keterlibatan makar jelang Aksi 313 pada Jumat lalu (31/3). Dia dijadikan tersangka bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono Alias Muhammad Alkhathat.(mg5/JPNN)


Satu dari lima tersangka makar yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya adalah Zainudin Irsyad. Dia tercatat sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News