Oalah, Ternyata Ini Penipu Bermodus Perubahan Biaya Transfer BRI & Tiket Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan bermodus situs palsu tentang perubahan tarif transfer BRI dan pemesanan tiket Formula E Jakarta.
Pengusutan kasus itu mengarah pada para pelaku yang berinisial FI, H, dan N.
Polisi menangkap FI di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada 26 September 2022, sedangkan H dan N masih buron.
FI berperan membuat dan mengelola situs pembelian tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang juga ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta.
Menurut Reinhard, modus operandi pelaku ialah membuat situs menyerupai laman penyelenggara ajang Formula E.
"Di dalam website tersebut terdapat nomor WhatsApp untuk melakukan komunikasi chat pembelian tiket," kata Reinhard dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).
Komplotan penipu itu menawarkan tiket Formula E kelas Jimbaran Suite 1D seharga Rp 517 tibu.
Bareskrim Polri menangkap FI yang membuat dan mengelola situs palsu BRI dan laman penjualan tiket Formula E.
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri