Obat Cacing Dikorupsi, Dirut RSUD Sangau Ditahan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Jones Siagian saat ditanya mengenai informasi tersebut menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui penahanan tersebut. Namun, ia berencana melakukan kroscek terkait kebenaran tersebut. Ditanya soal posisi pejabat aktif FPM, Jones mengatakan, jika memang demikian, maka secara aturan nanti akan digantikan dengan pejabat baru sesuai dengan mekanisme usulan.
"Ya, kalau ditahan nanti mekanisme penggantiannya dengan usulan segera kita lakukan. sejauh ini saya belum mengikuti perkembangannya apakah hari ini beliau ditahan di Kejati. Saya harapkan kasusnya bisa segera selesai dengan cepat," ujarnya.
Penasehat Hukum Pemda Sanggau, Mulyono SH saat dikonfirmasi kemarin juga mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia berencana akan mencari tahu tentang informasi penahanan tersebut. Untuk langkah selanjutnya, nanti tergantung dengan pemda untuk mendampingi dalam proses hukumnya. (rmn/sgg/fuz/jpnn)
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan Direktur RSUD Sanggau berinisial FPM karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara