Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM

Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM
Obat Ivermectin. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memasukan Ivermectin sebagai salah satu obat mendukung penanganan terapi Covid-19.

Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (emergency Use Authorization).

Dalam surat yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Mayagustina Andarini, setidaknya ada delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19. Di mana salah satu yang baru saja diakui adalah Ivermectin

“Obat mendukung penanganan terapi Covid-19, yang dilaporkan sebagaimana dimaksud, yaitu obat yang mengandung: Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin dan Dexametason,” tulis dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 13 Juli 2021.

Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Dalam surat yang dikirim pada 5 Mei 2021 itu, dia meminta penerbitan izin dipercepat dengan mempertimbangkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Slovakia.

Di Amerika Serikat, Erick mengungkapkan, National Institute of Health (NIH), lembaga di bawah Departemen Kesehatan AS telah menggunakan obat tersebut. Bahkan NIH meningkatkan status Ivermectin sebagai obat opsional terapi covid-19 per 15 Januari 2021. Selanjutnya di Slovakia, Erick mengatakan negara tersebut sudah menerbitkan EUA bagi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Bahkan, penggunaannya sudah secara nasional.

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dalam upaya mengatasi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, kami mohon dukungan saudari agar dapat dilakukan percepatan penerbitan EUA Ivermectin, sehingga dapat menjadi produk lokal untuk pencegahan dan pengobatan covid-19," kata Erick dalam surat tersebut.

Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi Ivermectin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News