Mengaku Kesal, IZ Mengadang dan Merusak Ambulans Pembawa Pasien Covid-19, Sontoloyo

Mengaku Kesal, IZ Mengadang dan Merusak Ambulans Pembawa Pasien Covid-19, Sontoloyo
Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers kasus perusakan ambulans di Polres Bantul, DIY, Rabu (14/7/2021). ANTARA/Hery Sidik

jpnn.com, BANTUL - Polisi menangkap IZ alias Unyil (28) yang telah mengadang dan merusak ambulans pembawa pasien terindikasi Covid-19 saat melintas di wilayah Jalan Piyungan-Prambanan, Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pelaku diamankan petugas Satreskrim pada Selasa (13/7) pukul 19.30 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan melakukan perusakan ambulans pada hari yang sama sekitar pukul 17.45 WIB.

"Setelah mendapat laporan, kami segera merespons cepat, sehingga sekitar pukul 19.00 WIB kami bisa identifikasi pelaku. Kemudian kami amankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB," kata AKBP Ihsan di Bantul, Rabu (14/7).

Pelaku IZ alias Unyil merupakan warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul. Sedangkan pelapor ialah sopir ambulans milik relawan SAR DIY yang saat itu sedang membawa pasien terindikasi terpapar virus Corona.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ihsan, pelaku mengakui telah melakukan perusakan ambulans dengan cara melempar helm miliknya ke kaca belakang mobil tersebut. Akibatnya, kaca tersebut pecah.

Aksi itu dilakukan IZ karena kesal dengan sirine ambulans COVID-19 yang diduga pelaku tidak sedang membawa pasien.

"Tersangka meyakini ambulans tidak sedang membawa pasien, sehingga sempat terjadi cekcok antara tersangka dan pengemudi ambulans," kata Ihsan.

Kronologisnya, pada Selasa (13/7) sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor mengendarai ambulans bersama saksi membawa pasien melintas di Jalan Wonosari dari barat ke timur.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan alasan IZ mengadang dan merusak ambulans pembawa pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News