Obat Tradisional Via Online Merajalela
Sabtu, 29 Desember 2012 – 10:16 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan operasi pangea V dilaksanakan secara terpadu oleh Badan POM, kepolisian RI, kejaksaan agung, kementrian komunikasi dan informatika, serta direktorat jendral bea cukai dalam kerangka satuan tugas pemberantasan obat dan makanan illegal pada 25 september hingga 2 Oktober 2012.
Baca Juga:
“Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tersebut, dua orang pelaku yang memasarkan produk obat illegal secara online telah ditahan di Bareskrim Polri dan telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti untuk selanjutnya akan diproses pro-justitia,”jelasnya.
Ia berharap, kepada pelaku usaha agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hendaknya masyarakat tidak mengedarkan produk obat terlarang, baik obat tradisional dan suplemen makan palsu termasuk produk palsu yang dipasarkan secara online.
“Kita juga berharap dapat membentuk satgas untuk melindungi peningkatan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS). Supaya pangan yang di konsumsi aman, nyaman dan bermutu dapat tercapai,”ungkapnya.
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran
BERITA TERKAIT
- 3 Minuman Herbal yang Baik untuk Usus
- 7 Manfaat Lidah Buaya, Wanita Pasti Suka
- 6 Khasiat Air Rebusan Daun Sirih, Bisa Obati Berbagai Penyakit Ini
- 5 Minuman Rendah Kafein yang Aman Anda Konsumsi
- 5 Menu Sarapan Terbaik untuk Penderita Diabetes
- BLEACH: Soul Reaper Hadir dengan Update Terbaru, Ada Fitur Keren