Ogah Buka Laporan Keuangan, PSSI Pilih Ajukan Kasasi

Ogah Buka Laporan Keuangan, PSSI Pilih Ajukan Kasasi
Ogah Buka Laporan Keuangan, PSSI Pilih Ajukan Kasasi

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa PSSI merupakan badan publik yang harus terbuka soal keuangan tak membuat organisasi sepak bola di tanah air itu serta-merta bersikap transparan. Bahkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memperkuat putusan KIP tak membuat PSSI menaatinya.

Kini, organisasi olahraga pimpinan La Nyalla Mattalitti itu justru mengajukan upaya hukum lain ke Mahkamah Agung (MA). PSSI mengajukan kasasi ke MA untuk melawan putusan KIP dan PN Jakpus.

Kabar itu disampaikan oleh perwakilan suporter, Helmy Atmaja, yang mengaku sudah mendapatkan surat dari panitera. Menurutnya, dalam surat itu diketahui bahwa PSSI memilih mengajukan permohonan kasasi ketimbang membuka laporan keuangannya.

"Pihak Panitera PN  Jakarta Pusat  memberi kabar bahwa PSSI memutuskan untuk ajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait tuntutan transparansi keuangan organisasi PSSI  yang telah diputus oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dgn Nomor Putusan 290/PDT.SUS.KIP/2014/PN.JKT.PST," kata Helmy melalui pesan singkat, Kamis (23/4) malam.(dkk/jpnn)

 


JAKARTA - Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa PSSI merupakan badan publik yang harus terbuka soal keuangan tak membuat organisasi sepak bola


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News