Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB
Senin, 04 Juli 2016 – 10:32 WIB

Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB
Menurut Tata, sepanjang masih dalam batas wajar dengan tidak membebankan biaya kepada negara, mobdin digunakan mudik bisa ditoleransi. “Saya kebetulan nggak dapat mobdin, jadi aturan ini nggak ngaruh,” selorohnya. (ysf/dil/jpnn)
KEJAKSAN – Larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik yang dikeluarkan Kemenpan-RB benar-benar tak digubris Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen