Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
Kamis, 10 April 2025 – 12:42 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 telah memasukkan Kota Semarang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Meski demikian, proyek tersebut baru diperkirakan mulai beroperasi dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
"Sanitary landfill menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu PSEL berjalan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, pembenahan TPA harus dipercepat karena mulai 2026 sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan," ujar Arwita.(wsn/jpnn)
Ancaman ditutup menghantui Jatibarang, Semarang tak ingin senasib dengan TPA Kota Pekalongan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang