Oh! Bendera Merah Putih dengan Pedang dan Tulisan Arab

Oh! Bendera Merah Putih dengan Pedang dan Tulisan Arab
Foto bendera Merah Putih bertuliskan Arab dan pedang berkibar dengan latar belakang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ist. Grup WA Wartawan Polda Metro Jaya

jpnn.com - jpnn.com -‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji mengusut tuntas munculnya foto bendera merah putih, dengan tulisan Arab dan pedang di bawahnya.

Dalam foto, bendera tersebut berkibar dengan latar belakang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto tersebut viral di media sosial.

‎Diduga, foto tersebut diambil saat massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi pada Senin (16/1), dengan menuntut pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Musyafak.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengusut foto tersebut. Sementara ini, Tito menilai, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar hukum karena menodai lambang negara.

"Kami lihat ada aturan Undang-undang cara memperlakukan lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun. Kemudian bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik di antaranya membuat tulisan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Tito menjelaskan, pihaknya pasti akan menemukan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut dan melalukan verifikasi terhadap video tersebar luas itu. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi yang berkaitan dengan foto tersebut.

"Tentu sekarag kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kami panggil," tegas Tito.

Kapolri berharap, siapa pun pelakunya agar bersifat kooperatif dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji mengusut tuntas munculnya foto bendera merah putih, dengan tulisan Arab dan pedang di bawahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News