Oh, Ternyata Ini Alasan Fadli Zon Ogah Minta Novanto Mundur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
Sebab, menurut Fadli Zon, dia tidak punya kewenangan untuk meminta Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu mundur dari jabatannya.
"Kami tidak punya kewenangan untuk meminta mundur. Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan suka tidak suka atau senang tidak senang," kata Fadli Zon usai sebuah acara di Jakarta, Minggu (3/12).
Dia pun enggan berpendapat soal siapa yang layak menjadi ketua DPR jika Novanto mundur atau diberhentikan. Menurut dia, terserah saja yang punya kewenangan apakah mau mengganti Novanto atau tidak.
"Itu terserah saja. Saya kan bukan rekan satu partai, walaupun (saya) kolega (Novanto)," ungkapnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan kalau mengundurkan diri itu juga merupakan hak Novanto.
"Kalau misalnya begitu berarti akan ada perubahan kepemimpinan itu dari fraksinya. Tapi kalau tidak ada, ya tetap," paparnya.
Menurut Fadli, sampai saat ini tugas kelembagaan DPR bisa berjalan meski Novanto ditahan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang