OIKN Bekerja Sama dengan YAD Untuk Pengelolaan Kawasan Lindung di Ibu Kota Nusantara

OIKN Bekerja Sama dengan YAD Untuk Pengelolaan Kawasan Lindung di Ibu Kota Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk pengelolaan kawasan lindung. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dalam Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur.

OIKN dan YAD sepakat bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman itu adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam siaran persnya, Rabu (20/9).

Sementara Ketua YAD Hashim Djojohadikusummo mengatakan kerja sama dengan OIKN bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung serta ekosistem perairan hingga pulau kecil di IKN, tetapi juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak 2017 YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur," kata dia.

Kerja sama dilakukan untuk mengelola lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orang utan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

“Setelah MoU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya suaka orang utan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," kata Hashim.

OIKN bersama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo bekerja sama untuk mengelola kawasan lindung di Ibu Kota Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News