OJK Didorong Percepat Intermediasi LKM Swasta

OJK Didorong Percepat Intermediasi LKM Swasta
OJK Didorong Percepat Intermediasi LKM Swasta

"Kita minta  OJK‎ mengontrol secara spesifik hal ini. Kita sudah berbicara ini, dan saya pernah membuat sosialisasi ini dengan Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan -red)," kata Fadel di Gedung DPR.

Sebaliknya, Ketua Dewan Komisioner ‎OJK Muliaman D Hadad menuturkan, pihak memang sudah mengagendakan akan mengatur LKM Swasta ini. Pasalnya, regulasi LKM ini telah diatur oleh Undang-undang secara khusus. 

"Dan, itu menjadi tugas OJK mengatur dan mengawasinya. Penerapannya kami mulai tahun ini sampai kedepan," tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan diminta tak menunda-nunda langkah intermediasi bersama Bank Indonesia dan Lembaga Keuangan Mikro Swasta. Hal itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News