OJK Diminta Selidiki Pinjaman Janggal BNI kepada Perusahaan Tambang Sumsel
Namun, dia memastikan bahwa proses pemberian dana telah melalui serangkaian proses yang mengedepankan prinsip good corporate governance dan compliance terhadap ketentuan regulator demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para nasabah maupun debitur.
"Bagaimanapun kita harus realistis, energi fosil masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Adapun, penyaluran kredit kepada sektor batu bara hanya 2 persen terhadap total kredit BNI. Secara umum kredit kepada sektor batu bara sampai dengan ini dalam posisi lancar," kata Mucharom kepada wartawan di Jakarta.
Ia pun membeberkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2022, BNI cukup agresif mengucurkan pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT), dengan nilai mencapai Rp 10,3 triliun.
Kemudian, ada pembiayaan untuk pencegahan polusi senilai Rp 6,8 triliun, dan pembiayaan hijau lainnya Rp 23,3 triliun. (dil/jpnn)
Pinjaman yang diberikan BNI kepada salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Sumsel dinillai mencurigakan. OJK perlu lakukan penyelidikan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19