OJK: Era Digitalisasi Harus Diimbangi Mitigasi Risiko

OJK: Era Digitalisasi Harus Diimbangi Mitigasi Risiko
Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK

“Ke depan yang kami hadapi persiapan digitalisasi di mana virtualisaai platfrom harus kami kembangkan. Tanpa itu kami akan kehilangan real offline market karena transisi transisi dari pasar, mall, restoran relatif belum ramai meski kini sudah agak rame namun masih 50% hingga 60% dari normal,” kata Jahja.

Di era new normal saat ini, lanjut Jahja, ada dua market yang harus dioptimalkan yakni generasi milenial dan senior milenial.

Generasi milenial adalah mereka yang menyukai perkembangan transaksi digital dan senior milenial adalah mereka yang kurang senang dengan adanya perubahan.

Maka dari itu, dirinya memandang, bahwa edukasi menjadi penting dilakukan kepada masyarakat di tengah upaya pengembangan digitalisasi sekarang ini.

Sementara itu, Chairman The Finance, Eko B. Supriyanto mengatakan industri keuangan, saat ini sedang menghadapi cobaan berat akibat pandemi Covid-19.

Bahkan, sebelum muncul pandemi, situasi perekonomian nasional sudah mulai kurang kondusif.

“Saat ini ibaratnya sedang musim puso atau gagal panen. Banyak perusahaan keuangan yang mengalami penurunan kinerja dan pendapatan,” tegas Eko dikesempatan yang sama.

Untuk mendorong kinerja industri keuangan di masa pandemi ini, The Finance mengapresiasi lembaga keuangan yang masih berkinerja sangat bagus di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kerangka aturan yang seimbang untuk mendorong digitalisasi di sektor jasa keuangan yang kini semakin marak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News