OJK Jadikan 2015 Tahun Penguatan Integritas

OJK Jadikan 2015 Tahun Penguatan Integritas
OJK Jadikan 2015 Tahun Penguatan Integritas

jpnn.com - BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tahun ini sebagai tahun penguatan integritas. Anggota Dewan Komisioner Bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Ilya Avianti mengungkapkan bahwa untuk mencapai penguatan integritas itu maka pihaknya telah melakukan beberapa terobosan di industri jasa keuangan.

"Milestone governance OJK telah melalui dua tahap. Kedua tahap tersebut telah dijalankan dan merupakan program berkesinambungan," ujarnya.

Ilya menjelaskan, tahap pertama berhubungan dengan pengembangan infrastruktur. Sedangkan tahap kedua tentang membangun budaya good governance di lingkungan OJK dan industri jasa keuangan lainnya.

Kini, milestone tersebut telah memasuki pelaksanaan tahapan ketiga. "Yang tahap pertana beberapa lalu hasilnya begitu ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 OJK diberi hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kita harap yang tahap ketiga ini hasilnya juga baik," tambahnya.

Dia juga mengatakan, kini OJK berupaya untuk membangun budaya good governance. Tahun ini merupakan awal dari tahap ketiga sekaligus sebagai tahun penguatan integritas OJK.

Tahap ketiga berkaitan dengan program pengendalian gratifikasi, fungsi anti-fraud, serta revitalisasi whistleblowing system (WBS). "Adanya WBS merupakan salah satu langkah penting. Sebab, WBS merupakan sistem yang berkaitan dengan peningkatan efektifitas pengelolaan pengaduan dan tindak lanjutnya," katanya.

Ilya menegaskan, siapapun yang merasa dirugikan oleh pegawai OJK bisa melapor melalui sistem WBS yang dapat diakses melalui situs resmi OJK. "Dengan begitu budaya good governance bisa timbul. Sebab, masyarakat bisa ikut memonitor dan memberikan teguran langsung pada pegawai OJK yang dirasan melakukan pelanggaran ataupun gratifikasi," imbuhnya.(dee)


BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tahun ini sebagai tahun penguatan integritas. Anggota Dewan Komisioner Bidang Audit Internal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News