OJK Permudah UKM Melantai di Bursa

OJK Permudah UKM Melantai di Bursa
OJK. Foto: JPNN

OJK optimistis target revisi rampung semester pertama tahun ini.

Seharusnya, sambung Nurhaida tidak ada penolakan terkait revisi tersebut.

Itu karena, revisi justru mempermudah perusahaan skala kecil go public.

”Kami menurunkan batas aset dianggap sebagai UKM. Jadi, tidak disebut UKM tetapi perusahaan dengan aset skala kecil dan skala menengah,” imbuhnya. (far)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyederhanakan syarat initial public offering (IPO), khususnya untuk industri kecil dan menengah (IKM).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News