OJK Sebut Masyarakat Rugi Rp 5 Triliun Per Tahun, Ini Biang Keroknya
Rabu, 21 Juni 2023 – 06:47 WIB
Mahendra menyebut dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum.
"Jadi, hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucap Mahendra.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Kota Solo Makin Dilirik untuk Investasi di Bidang Kuliner
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi Daerah
- Altcoin Buka Peluang Investasi yang Lebih Beragam Bagi Para Investor