OJK Sebut Masyarakat Rugi Rp 5 Triliun Per Tahun, Ini Biang Keroknya
Rabu, 21 Juni 2023 – 06:47 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir. Foto: JPNN.com
Mahendra menyebut dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum.
"Jadi, hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucap Mahendra.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain