OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi
Kamis, 13 April 2017 – 01:30 WIB
’’Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian,’’ lanjutnya.
Menurut Muliaman, kejahatan investasi ilegal saat ini masih banyak terjadi.
Modus operandi yang digunakan pun semakin canggih dan bervariasi.
Saat ini, satgas memiliki 38 tim Kerja Satgas Waspada Investasi di daerah.
Tim kerja tersebut dibentuk di 35 kantor regional dan kantor daerah OJK.
Tiga di antaranya dibentuk di Jawa Timur (Jatim). Yakni, di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal kepada masyarakat.
Hingga Maret lalu, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah jumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar