OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi

OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi
OJK. Foto: JPNN

’’Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian,’’ lanjutnya.

Menurut Muliaman, kejahatan investasi ilegal saat ini masih banyak terjadi.

Modus operandi yang digunakan pun semakin canggih dan bervariasi.

Saat ini, satgas memiliki 38 tim Kerja Satgas Waspada Investasi di daerah.

Tim kerja tersebut dibentuk di 35 kantor regional dan kantor daerah OJK.

Tiga di antaranya dibentuk di Jawa Timur (Jatim). Yakni, di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal kepada masyarakat.

Hingga Maret lalu, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah jumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News