OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi
Kamis, 13 April 2017 – 01:30 WIB

OJK. Foto: JPNN
’’Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian,’’ lanjutnya.
Menurut Muliaman, kejahatan investasi ilegal saat ini masih banyak terjadi.
Modus operandi yang digunakan pun semakin canggih dan bervariasi.
Saat ini, satgas memiliki 38 tim Kerja Satgas Waspada Investasi di daerah.
Tim kerja tersebut dibentuk di 35 kantor regional dan kantor daerah OJK.
Tiga di antaranya dibentuk di Jawa Timur (Jatim). Yakni, di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal kepada masyarakat.
Hingga Maret lalu, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah jumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia