OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi
Kamis, 13 April 2017 – 01:30 WIB

OJK. Foto: JPNN
Pada April ini, Satgas Waspada Investasi juga memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal. (rin/c22/noe)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah jumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia