OJK: Tren Restrukturisasi Perbankan Melandai
"Dengan kebijakan restrukturisasi tersebut tingkat risiko kredit bermasalah secara gross dapat dijaga pada level 3,17 persen," kata dia.
Sementara itu, Wimboh menjelaskan, dari sisi perbankan juga memiliki waktu untuk menata kinerja keuangannya dengan membentuk pencadangan secara bertahap.
"Serta sektor riil memiliki ruang gerak untuk kembali bangkit," ungkap dia.
Wimboh menambahkan, untuk menstimulus pemulihan ekonomi, OJK juga mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan PPnBM dan meningkatkan kepercayaan diri industri jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan bagi sektor otomotif.
"Kemudian properti (rumah tinggal), dan kesehatan yang dapat memberikan efek pengganda ekonomi yang tinggi bagi perekonomian," tegas Wimboh Santoso. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan tren restrukturisasi kredit perbankan saat ini semakin melandai.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- FIF Group dan Universitas Parahyangan Meluncurkan Score FLS