OJK Umumkan Pemenang Kompetisi Inklusi Keuangan 2020

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan kementerian/lembaga, Lembaga Jasa Keuangan dan stakeholders terkait menyelenggarakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Oktober 2020.
Dalam acara penutupan BIK, OJK mengumumkan pemenang Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) 2020 dengan total hadiah sebesar Rp80 juta.
Adapun tema KOINKU tahun ini yakni Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Program Inklusi Keuangan yang diikuti oleh sebanyak 164 peserta.
Para peserta yang mengikuti kegiatan KOINKU ini terdiri dari akademisi (mahasiswa atau dosen); Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau komunitas; Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK); dan masyarakat umum.
"Pelaksanaan KOINKU pada 2020 diharapkan bisa meningkatkan inklusi keuangan khususnya perempuan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Kristrianti Puji Rahayu dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2020 pada Kamis (5/11).
Dari 164 proposal yang masuk selanjutnya dilakukan tahap penjurian dan dipilih 10 finalis oleh dewan juri yang terdiri dari OJK, perwakilan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan PT Permodalan Nasional Madani dan perwakilan Akademisi.
Dari hasil penjurian yang telah dilaksanakan tersebut, telah ditetapkan pemenang KOINKU 2020:
1. Juara 1 → Tim Orientaru
OJK melalui KOINKU akan terus berkomitmen untuk mendorong adanya inovasi model inklusi keuangan dalam mendukung tercapainya tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir 2024.
- Bank Aladin Syariah Catat Lonjakan Pendapatan Jadi Sebegini, Wow
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Mencapai Lebih Dari Rp 1 Miliar
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini