OJK Ungkap Ada 12 Kasus Tipibank di Sultra
Jumat, 22 Agustus 2014 – 07:27 WIB
Saksi ahli dalam perkara bank dan PT PLM tersebut yakni Investigator OJK Jakarta, Beston Panjaitan. Ia menilai, oknum pimpinan bank yang bermasalah itu seharusnya mengikuti SOP yang memang dibuat untuk dipatuhi dan ditaati oleh bank. (m4/cr5)
KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sultra harus intens melakukan pengawasan terhadap tindak pelanggaran yang terjadi di dunia perbankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak