Oki Cemburu Buta Melihat Elsabet Bersama Lelaki di Kamar Indekos

Oki Cemburu Buta Melihat Elsabet Bersama Lelaki di Kamar Indekos
Terdakwa Oki Pemila alias Yunus saat menjalani sidang secara daring, Selasa (26/1). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Terdakwa Oki Pemila alias Yunus, 32, membeberkan motif pembunuhan terhadap sang kekasih Elsabet Adji.

Saat sidang, terdakwa asal Paberi Wai, Sumba Timur, itu juga gamblang menerangkan bagaimana dirinya dengan tega dan kejam menikam perut Elsabet dengan pisau dapur hingga tewas.

Oki tega menikam perut Elsabet Adji karena ia cemburu buta.

Bahkan, akibat tikaman pisau terdakwa, korban Elsabet yang mengalami pendarahan hebat harus meregang nyawa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara,” beber Jaksa Penuntut Umu (JPU) AA Teja Buana di hadapan majelis hakim pimpinan Dewa Budi Watsara, Selasa (26/1).

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Agustus 2020, sekitar pukul 13.40 WITA di Jalan I Wayan Gentuh V, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.

Sebelum melampiaskan amarah akibat cemburu butanya, pada 9 Agustus 2020 terdakwa berangkat dari Nusa Dua menuju indekos korban dengan mengendarai sepeda motor.

Terdakwa tiba pukul 00.00 WITA. Sesampainya di kamar indekos korban, terdakwa mengetuk pintu kamar namun korban tidak membuka pintu kamar.

Oki Pemila alias Yunus mengetuk pintu kamar indekos kekasih. Ternyata di dalam ada seorang lelaki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News