Oknum Anggota DPR Diduga Mencabuli Anak, Ferdinand Geram, Sebut Kurang Ajar 2 Kali

Oknum Anggota DPR Diduga Mencabuli Anak, Ferdinand Geram, Sebut Kurang Ajar 2 Kali
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengatakan bisa menjadi kejahatan luar biasa apabila benar ada oknum anggota DPR yang melakukan pencabulan terhadap anak.

"Perbuatan asusila terhadap anak ialah kejahatan luar biasa jadi tidak boleh dibiarkan terlepas," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (28/10) 

Ferdinand menegaskan pihak kepolisian harus segera bertindak dan menangkap pelaku perbuatan asusila tersebut. 

"Kepolisian harus bertindak secepatnya. Ini, kan, kasus pencabulan anak, saya pikir moralnya sudah tidak ada," lanjutnya. 

Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan semua orang harus mendukung upaya negara untuk melindungi anak-anak. 

"Jadi, kalau justru DPR yang malah melakukan perbuatan asusila terhadap anak artinya dia sudah kurang ajar dua kali," tegas Ferdinand. 

Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR RI berinisial MM resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Rabu (27/10). 

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari oknum anggota DPR yang diduga mencabuli anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News