Oknum Anggota DPR Diduga Mencabuli Anak, Ferdinand Geram, Sebut Kurang Ajar 2 Kali
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengatakan bisa menjadi kejahatan luar biasa apabila benar ada oknum anggota DPR yang melakukan pencabulan terhadap anak.
"Perbuatan asusila terhadap anak ialah kejahatan luar biasa jadi tidak boleh dibiarkan terlepas," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (28/10)
Ferdinand menegaskan pihak kepolisian harus segera bertindak dan menangkap pelaku perbuatan asusila tersebut.
"Kepolisian harus bertindak secepatnya. Ini, kan, kasus pencabulan anak, saya pikir moralnya sudah tidak ada," lanjutnya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan semua orang harus mendukung upaya negara untuk melindungi anak-anak.
"Jadi, kalau justru DPR yang malah melakukan perbuatan asusila terhadap anak artinya dia sudah kurang ajar dua kali," tegas Ferdinand.
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR RI berinisial MM resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari oknum anggota DPR yang diduga mencabuli anak.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo