Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan

Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin. Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang diduga menjerat anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin.

Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan.

“Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kami proses sesuai aturan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Abdullah Aminudin sendiri kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jateng untuk Dapil V Grobogan-Blora dari PKB pada Pileg 2024. Dia bahkan berhasil meraih suara terbanyak pada dapil tersebut.

Satake menegaskan status politik Abdullah Aminudin sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng.

Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.

"Saya sudah bilang (Abdullah Aminudin), pasti akan diproses," kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Abdullah Aminudin sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.

Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News