Anak Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Inisialnya

Anak Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Inisialnya
Polresta Pekanbaru menetapkan anak anggota DPRD Riau berinisial DA sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA yang disebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau masih aktif sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip dari Antara, Kamis (4/12).

Namun, sampai dengan saat ini, DA masih diburu aparat kepolisian.

Pihak kepolisian terus berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama. Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan.

"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," kata Bery.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun, dia memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti lanjut kasat peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

Polresta Pekanbaru menetapkan salah satu anak anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News