Anak Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Inisialnya

Anak Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Inisialnya
Polresta Pekanbaru menetapkan anak anggota DPRD Riau berinisial DA sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

"Penganiayaannya itu Pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," ujar dia.

Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E. Saat itu korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri. (antara/jpnn)


Polresta Pekanbaru menetapkan salah satu anak anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus penganiayaan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News