Oknum Anggota Polres Asahan Penista Agama Segera Disidangkan

Oknum Anggota Polres Asahan Penista Agama Segera Disidangkan
Oknum Anggota Polres Asahan yang tersandung kasus ujaran kebencian segera disidangkan. Foto: pojoksatu

Alasannya, akun facebook miliknya telah diretas atau di-hack oleh orang tak bertanggungjawab. Sayangnya, postingannya itu sudah terlanjur di-capture oleh warganet. Selanjutnya, status Saperio yang telah di-capture itu kembali di-posting akun bernama Budi Irawan.

Sontak hal itu memancing reaksi publik, khususnya umat Islam. Peristiwa itu pun dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan itu, Kamis (23/8/2018) malam Saperio langsung ditangkap petugas Provost Polres Asahan. (fir)


Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui media sosial dengan tersangka Aipda Saperio Sahputra, 41, Selasa (23/10) memasuki babak baru.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News