Oknum Anggota Polres Asahan Penista Agama Segera Disidangkan
Rabu, 24 Oktober 2018 – 03:30 WIB
Alasannya, akun facebook miliknya telah diretas atau di-hack oleh orang tak bertanggungjawab. Sayangnya, postingannya itu sudah terlanjur di-capture oleh warganet. Selanjutnya, status Saperio yang telah di-capture itu kembali di-posting akun bernama Budi Irawan.
Sontak hal itu memancing reaksi publik, khususnya umat Islam. Peristiwa itu pun dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan itu, Kamis (23/8/2018) malam Saperio langsung ditangkap petugas Provost Polres Asahan. (fir)
Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui media sosial dengan tersangka Aipda Saperio Sahputra, 41, Selasa (23/10) memasuki babak baru.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama