Oknum ASN Ini Diburu Polisi, Kasus Apa?

Oknum ASN Ini Diburu Polisi, Kasus Apa?
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Posisi korban ini sedang menelepon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, handphone korban jadi sasaran," ungkap dia.

Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dirinya yang melakukan aksi jambret handphone di Jalan Swasembada.

Menurut dia, pelaku juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. 

“Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.

Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.

"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY, tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisialnya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," kata Kadek Adi.

Sebelum memasukkan pelaku ke DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.

Seorang oknum ASN diburu polisi. Dia sudah masuk dalam DPO Polresta Mataram. Kasus apa? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News