Oknum ASN Ini Diburu Polisi, Kasus Apa?
"Posisi korban ini sedang menelepon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, handphone korban jadi sasaran," ungkap dia.
Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dirinya yang melakukan aksi jambret handphone di Jalan Swasembada.
Menurut dia, pelaku juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret.
“Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.
Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.
"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY, tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisialnya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," kata Kadek Adi.
Sebelum memasukkan pelaku ke DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.
Seorang oknum ASN diburu polisi. Dia sudah masuk dalam DPO Polresta Mataram. Kasus apa?
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina