Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
Jumat, 26 April 2024 – 09:41 WIB

Suasana konferensi pers yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.
"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.
Dia mengaku belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, pihak kampus masih mempelajari secara mendalam.
Namun sebagai pimpinan fakultas, Weny yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/jpnn)
Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum