Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
Suasana konferensi pers yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.

"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.

Dia mengaku belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman.

"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, pihak kampus masih mempelajari secara mendalam.

Namun sebagai pimpinan fakultas, Weny yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/jpnn)

Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News