Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat
Selasa, 07 Desember 2021 – 08:20 WIB

Oknum dosen Unsri berinisial AR yang jadi tersangka pelecehan seksual menutupi wajahnya menggunakan jaket ketika digiring keluar oleh penyidik Polda Sumsel dari ruang penyidikan Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Sebelum dibawah ke tahanan, AR terlebih dahulu menjalani tes usap antigen di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dalam perkara itu, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa satu buah bra warna hitam, satu buah kaos dalam, dan pakaian luar korban warna merah muda.
Atas pelecehan seksual yang dilakukannya, AR dijerat dengan pasal berlapis, yaitu menggunakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun
Kemudian, Pasal 294 Ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP tentang perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatannya dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Oknum dosen Unsri berinisial Ar yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berupaya menutupi wajahnya saat keluar dari ruang penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat