Oknum Guru Cabul, Rekam Aksi Agar Bisa Minta Jatah Lagi

Oknum Guru Cabul, Rekam Aksi Agar Bisa Minta Jatah Lagi
Kapolsekta Kedaton Komisaris Polisi, Atang Syamsuri (ANTARA/HO)

Sebelumnya, petugas kepolisian Polsekta Kedaton, Bandarlampung, menangkap HM (28), oknum guru honor di salah satu sekolah SMPN Bandarlampung.

Dia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi di tempatnya mengajar.

Penangkapan HM setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (11/3).

Dia ditangkap saat berada di sekolah tempatnya mengajar pukul 09.30 WIB.

Tersangka melakukan aksi kejinya tersebut di ruang kelas.

Awalnya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah lantaran ada tugas milik korban yang belum selesai.

Namun, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku.

Bahkan, HM juga merekam tindakannya tersebut dengan tujuan untuk mengancam agar korban yang berumur 15 tahun menuruti permintaannya kembali.

Oknum guru cabul diduga merekam aksinya agar dapat minta jatah lagi, begini nasibnya kini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News