Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini

jpnn.com - JAKARTA - Seorang oknum guru di Trenggalek, Jawa Timur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah.
Oknum guru tersebut berinisial AH, berusia 50 tahun.
Dia telah dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai guru oleh Dinas Pendidikan Trenggalek.
"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas."
"Tujuannya, mengantisipasi dan mengamankan, sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa (31/1).
Dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Disebut, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan itu.
Dua mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Seorang oknum guru diduga mencabuli lima siswa di perpustakaan sekolah, begini nasibnya kini.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment