Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid
Selasa, 16 April 2013 – 12:27 WIB

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid
Kepada anak muridnya, Supenan berdalih ia melakukan itu agar ketiganya pintar mengaji. ’’Pengakuan dari korban, mereka sering diciumi tersangka. Kabarnya, perlakuan itu sudah terjadi sejak Desember 2012. Tapi mereka ini takut dan tidak berani melapor ke orang tua masing-masing,’’ ujar Indriyanto kemarin.
Kedok Supenan terkuak setelah ketiga santrinya enggan untuk melanjutkan belajar ngaji. Ketiga korban selalu takut mengaji ketika disuruh oleh orang tua masing-masing. ’’Nah, para orang tua korban merasa curiga. Lalu mendesak putri-putrinya. Ketiga korban kemudian menceritakan perlakuan cabul Supenan. Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban kaget lalu mendatangi tersangka,’’ imbuhnya.
Indriyanto mengatakan, Supenan terancam Pasal 82 UU No. 23/2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ’’Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Seputihbanyak. Sampai kini, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Termasuk motif dan dasar kelakuan tersangka atas pengakuan ketiga muridnya,’’ tukas dia. (jar/p1/c3/wdi)
GUNUNGSUGIH – Seorang Guru ngaji seharusnya jadi teladan bagi anak muridnya. Namun, tidak demikian perilaku Supenan (42), warga Kampung Adijaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik