Oknum ini Sungguh Keterlaluan, Melakukan Perbuatan Bejat di Kantor Polisi

Oknum ini Sungguh Keterlaluan, Melakukan Perbuatan Bejat di Kantor Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo

Selain mendesak untuk dilakukannya pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan, dia juga meminta anggota lain yang terlibat juga dipecat.

"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal," ucapnya.

Menurut dia, langkah tegas perlu diambil kepolisian agar menjadi pelajaran untuk semua anggota Polri di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius.

Selain itu untuk korban, Sahroni mengatakan karena usianya yang masih belia, maka dalam penanganan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban," katanya.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara menetapkan Briptu II sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.

Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ulah oknum ini sungguh keterlaluan, melakukan perbuatan bejat di kantor polisi. Wajar anggota DPR minta untuk ditindak tegas.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News