Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

jpnn.com, ASAHAN - Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
Ia diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Buktinya, polisi menyita sebanyak 0,19 gram dari tangan tersangka.
“Kami menemukan narkoba dalam tas yang dibawa RAZ,” ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).
Penangkapan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya RAZ ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).
Kepada polisi, RAZ mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang.
BACA JUGA: Prajurit Marinir Lewat, Dua Bajing Loncat Langsung Diringkus
Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya