Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi
jpnn.com, ASAHAN - Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
Ia diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Buktinya, polisi menyita sebanyak 0,19 gram dari tangan tersangka.
“Kami menemukan narkoba dalam tas yang dibawa RAZ,” ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).
Penangkapan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya RAZ ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).
Kepada polisi, RAZ mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang.
BACA JUGA: Prajurit Marinir Lewat, Dua Bajing Loncat Langsung Diringkus
Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...