Oknum Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Profesor Romli Merespons Begini
Rabu, 24 November 2021 – 17:05 WIB
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Antara lain, Riri Khasmita (ART) dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT.
Sebelum, Ina Rosiana dan Erwin Riduan, tiga tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (cr3/jpnn)
Guru besar hukum pidana Universitas Padjajajran Romli Atmasasmita merespons maraknya pemberitaan ihwal notaris terlibat kasus mafia tanah.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki