Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara

Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian.
Sekda juga memastikan jika pegawainya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung.
Dirinya juga meminta pada kadinkes untuk memastikan kejadian tersebut.
"Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu PPPK Dinas Kesehatan," katanya.
ASN tersebut berinisial HP (42) dan PPPK Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024.
Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya oleh pihak Polda Jatim.
Dari tangan mereka ditemukan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram.
Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?