Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Kena OTT Jadi Tersangka, Begini Dosanya

Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Kena OTT Jadi Tersangka, Begini Dosanya
Oknum pejabat Imigrasi Ngurah Rai Haryo Seto (rompi oranye) menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati Bali)

Sebelumnya, Haryo Seto diamankan penyidik Kejati Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali, Selasa (14/11), pukul 22.00 WITA.

Haryo Seto merupakan satu dari lima orang yang diamankan penyidik Kejati Bali.

Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Bali.

Modus Pungli Oknum Imigrasi Ngurah Rai

Penangkapan terhadap lima pegawai Imigrasi itu barawal dari laporan masyarakat terkait pungli di jalur prioritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Fast Track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna memudahkan pelayanan ke luar negeri bagi kelompok prioritas, seperti lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, serta pekerja migran.

Lima oknum petugas Imigrasi memanfaatkan layanan prioritas tersebut terhadap WNA dengan memberlakukan tarif Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per orangnya.

Barang bukti yang disita dalam OTT oleh Kejati Bali berupa uang sejumlah Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan lima oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai tersebut, Kejati Bali menduga setiap bulan terkumpul Rp 100 juta - Rp 200 juta dari pungli itu.(Antara/JPNN.com)

Oknum pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali yang kena OTT jaksa Kejati Bali ditetapkan jadi tersangka pungli. Begini dosanya sebagai penyelenggara negara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News