Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta
Jumat, 10 Februari 2023 – 15:51 WIB

Kuasa hukum korban Titis Rachmawati. Foto: Cuci Hati/jpnn
Dia berharap pihak dari rumah sakit bisa bertanggung jawab.
"Iya, harapan kami oknum perawat dan pihak rumah sakit bertanggung jawab," kata Suparman.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat berinisial DA sebagai tersangka.
Perawat RSMP itu dinilai lalai hingga menyebabkan jari kelingking bayi berusia delapan bulan terpotong.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, oknum perawat resmi ditahan di Rutan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2) kemarin. (mcr35/jpnn)
Keluarga korban berharap pihak dari rumah sakit dan oknum perawat bisa bertanggung jawab.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah