Oknum PNS Bikin Malu Institusi, Kasusnya Berat
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:53 WIB

Oknum PNS yang sudah bikin malu institusi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Tersangka mengaku barang haram itu didapat dari Jefri warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polres dan sedang diproses secara hukum,” pungkas AKP Sofian Hadi. (*/palpos.id)
Oknum PNS di Pemkot Lubuklinggau bernama Dedy Indra alias Dedi (37) harus mempertanggungjawabkan kejahatannya di hadapan polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba