Oknum PNS Bikin Malu Institusi, Kasusnya Berat
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:53 WIB
Tersangka mengaku barang haram itu didapat dari Jefri warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polres dan sedang diproses secara hukum,” pungkas AKP Sofian Hadi. (*/palpos.id)
Oknum PNS di Pemkot Lubuklinggau bernama Dedy Indra alias Dedi (37) harus mempertanggungjawabkan kejahatannya di hadapan polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba