Oknum PNS dan 2 Rekannya Diringkus, AKP I Made Yogi: Senjatanya Samurai, Golok, Ngeri

Oknum PNS dan 2 Rekannya Diringkus, AKP I Made Yogi: Senjatanya Samurai, Golok, Ngeri
Pelaku yang diamankan dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Mataram, Senin (21/6). Foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK

AD ini tercatat sebagai seorang residivis. Sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. Terhadap AD saat ini masih diperiksa secara mendalam. Begitu juga dengan AF dan S.

“Untuk peran mereka kami dalami. Kalau pengedar otomatis kami tindak tetapi kalau hanya sebatas pengguna maka direhab,” ujar Yogi.

Dari ketiga pelaku, salah satu dari mereka yaitu AF informasinya masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di Kantor Camat Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga: Kapolda Sumut Ungkap Fakta Baru Soal Tewasnya Wartawan Mara Salem Harahap

“Pengakuannya begitu. Saat ini masih aktif sebagai PNS,” ujarnya. (der/radarlombok)

Seorang oknum PNS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF, 36, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News