Oknum PNS dan 2 Rekannya Diringkus, AKP I Made Yogi: Senjatanya Samurai, Golok, Ngeri
Rabu, 23 Juni 2021 – 01:34 WIB

Pelaku yang diamankan dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Mataram, Senin (21/6). Foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK
AD ini tercatat sebagai seorang residivis. Sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. Terhadap AD saat ini masih diperiksa secara mendalam. Begitu juga dengan AF dan S.
“Untuk peran mereka kami dalami. Kalau pengedar otomatis kami tindak tetapi kalau hanya sebatas pengguna maka direhab,” ujar Yogi.
Dari ketiga pelaku, salah satu dari mereka yaitu AF informasinya masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di Kantor Camat Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ungkap Fakta Baru Soal Tewasnya Wartawan Mara Salem Harahap
“Pengakuannya begitu. Saat ini masih aktif sebagai PNS,” ujarnya. (der/radarlombok)
Seorang oknum PNS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF, 36, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba