Oknum PNS dan 2 Rekannya Diringkus, AKP I Made Yogi: Senjatanya Samurai, Golok, Ngeri
Rabu, 23 Juni 2021 – 01:34 WIB
AD ini tercatat sebagai seorang residivis. Sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. Terhadap AD saat ini masih diperiksa secara mendalam. Begitu juga dengan AF dan S.
“Untuk peran mereka kami dalami. Kalau pengedar otomatis kami tindak tetapi kalau hanya sebatas pengguna maka direhab,” ujar Yogi.
Dari ketiga pelaku, salah satu dari mereka yaitu AF informasinya masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di Kantor Camat Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ungkap Fakta Baru Soal Tewasnya Wartawan Mara Salem Harahap
“Pengakuannya begitu. Saat ini masih aktif sebagai PNS,” ujarnya. (der/radarlombok)
Seorang oknum PNS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF, 36, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba