Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin

jpnn.com, PALEMBANG - Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas menasihati calon pengantin (catin).
Jamaludin memang petugas di bagian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Palembang.
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku diciduk di rumahnya saat asyik mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari salah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.
“Dari nyanyian pelaku ini, anggota berhasil menangkap pengedarnya seorang ibu rumah tangga bernama Rokiyah,” ujarnya pada Minggu (4/10).
Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek IT I turut mengamankan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya dari tangan pelaku Jamaludin. Sedangkan dari tangan tersangka Rokiyah, polisi mengamankan tiga paket sedang.
Sementara itu, pelaku Jamaludin mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini dilakukannya setelah berpisah dengan istri pertamanya.
“Saya mengonsumsi barang haram itu agar lebih percaya diri saat menasihati calon pengantin, karena saya bekerja di kantor urusan agama,” bebernya.
Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap