Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin
Senin, 05 Oktober 2020 – 01:05 WIB

Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana menginterogasi pelaku Jamaludin terkait Sabu, yang ditemukan oleh anggota Polsek IT I Palembang di rumahnya. Foto: palpres.com.
Ia mengaku membeli sabu-sabu seharga Rp200 ribu, dan mengonsumsinya dua kali dalam satu bulan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Oknum PNS Kemenag Suka Berbuat Dosa di Kamar, Oh Ternyata Ada Peran Mbak Rokiyah
“Saya beli sabu dan mengisapnya di dalam kamar, saat rumah dalam keadaan sepi,” tutupnya. (kur)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap