Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi

Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi
Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi
Awalnya tim Narkoba menangkap Aldi yang membawa barang bukti  200 ekstasi dalam tas kecil warna coklat merek Polo Star. Setelah di introgasi, Aldi mengaku mendapatkan barang bukti  dari Amri Karo. Penyidik kemudian mengintai keberadaan Amri Karo  dan memancing Amri keluar dari persembunyiannya. Amri pun akhirnya ditangkap.

    

Setelah mengamankan ketiga tersangka, selain 200 butir berupa delapan bungkus pil ekstasi yang masing-masing berisi 25  butir ekstasi warna biru merek MTV yang dari Aldi juga diamankan  satu bungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi warna  biru dengan merek MTV dan satu bungkusan plastik bening berisi 8

butir ekstasi warna biru juga dengan merek MTV.(rul)

PEKANBARU--Direktorat Reserse Naroba Polda Riau menangkap  Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Indra Kuswara (52), warga  Kampung Baru Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News