Oknum PNS Rutan Menjambret Polwan, Parah!

Oknum PNS Rutan Menjambret Polwan, Parah!
Oknum PNS inisial WLP saat diamankan di Mapolres Mempawah. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

jpnn.com, MEMPAWAH - Oknum PNS yang bertugas di Rutan Klas II B Mempawah, Kalbar, berinisial WLP, melakukan aksi penjambretan.

Korbannya seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mempawah. Dia dijambret Jalan dr. Rubini, Sabtu (7/7).

Pemuda 29 tahun ini sudah diamankan dan masih diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah. “Kita sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penjambretan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widiatmoko kepada wartawan, Senin (9/7).

Imam menjelaskan, penangkapan terhadap WLP berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/152/VII/2018/Kalbar/Res Mpw, tanggal 7 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan pelapor atas nama Laksmi Sri Dewi.

“Berdasarkan pengakuan korban, Sabtu siang itu dia sedang mengendarai motor di Jalan dr. Rubini. Tiba-tiba pelaku menjambret korban,” jelas Imam.

Setelah menerima laporan, lanjut Imam, anggota Reskrim langsung bergerak menyelidiki pelaku. Dari informasi dan rekaman CCTV di salah satu minimarket tak jauh dari lokasi kejadian, pelakunya mengarah kepada oknum PNS Rutan tersebut. “Langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap oknum PNS Rutan itu,” paparnya.

Selain mengamankan warga Jalan Veteran, Kelurahan Terusan, Kabupaten Mempawah itu, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa dua smartphone, dompet beserta surat-surat penting atas nama korban. Serta sepeda motor metik yang digunakan WLP sebagai sarana. “Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Kepala Rutan Klas II B Mempawah, Huzaefah Makmur Hidayah membenarkan WLP yang ditangkap Polres Mempawah merupakan oknum PNS di lembaganya.

Oknum PNS Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Mempawah, berinisal WLP, melakukan aksi penjambretan terhadap seorang polwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News